Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Peta Jalan Pendidikan Harus Mampu Jadi Acuan Pembangunan Pendidikan Nasional yang Lebih Baik

S Samsuddin • 04 Nov 2024 • 0 komentar
Peta Jalan Pendidikan Harus Mampu Jadi Acuan Pembangunan Pendidikan Nasional yang Lebih Baik

Putraindonews.com-Peta jalan pendidikan harus mampu menjadi acuan para pemangku kepentingan di Indonesia untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) nasional yang berkarakter dan berdaya saing di masa depan.

"Peta jalan pendidikan itu harus bisa dipahami untuk kemudian dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pemangku kepentingan dalam proses pembangunan pendidikan nasional yang lebih baik di masa depan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya Minggu (3/11).

Baca JugaLestari Moerdijat: Tingkatkan Minat Baca Masyarakat secara Konsisten

Pada Oktober 2024 lalu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045, sebagai bagian dari implementasi Visi Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 itu terdapat 7 muatan arah kebijakan di bidang pendidikan di Indonesia, yaitu:

Baca JugaGelar Rapim, BP MPR Tetapkan Lima Topik Kajian 2026 dan Program Kegiatan Baru tentang Konstitusi

Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun (1 Tahun Pendidikan Prasekolah dan 12 Tahun Pendidikan Dasar dan Menengah); Pemerataan akses pendidikan tinggi berkualitas dan pengembangan science, technology, engineering, arts, mathematics (STEAM); Peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran; Pemenuhan layanan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang berkualitas; Peningkatan produktivitas, daya Ssaing, dan kemampuan kerja;

Penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas, serta penguatan sistem tata kelola pendidikan.

Baca JugaLestari Moerdijat: Pangkas Ketimpangan Kasus Pernikahan Dini di Tanah Air

Menurut Lestari, agar para pelaksana di sektor pendidikan dapat memahami peta jalan yang dibuat pemerintah tersebut, upaya sosialisasi terkait bagaimana peta jalan tersebut dapat dilaksanakan secara teknis di lapangan harus segera dilakukan.

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat jangan sampai peta jalan pendidikan itu dibuat hanya sekadar memenuhi perintah undang-undang semata.

Baca JugaBencana Hidrometeorologi Terus Terjadi, Eddy Soeparno Tegaskan Urgensi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Lebih penting dari pada itu, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, adalah bagaimana peta jalan pendidikan tersebut benar-benar dapat menjadi acuan dalam membangun pendidikan nasional yang lebih baik.

Melalui peta jalan tersebut, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, sejatinya pemerintah antara lain harus mampu mengakselerasi partisipasi pendidikan berkualitas dan berkeadilan, mendorong percepatan Wajib Belajar 13 Tahun, 1 tahun pendidikan prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta mengefektifkan pengalokasian dan pemanfaatan 20% anggaran pendidikan.

Baca JugaBicara di Forum Geothermal Dunia, Eddy Soeparno Mengajak Investor Tanam Modal di Proyek Panas Bumi Indonesia

Rerie mendorong agar para pemangku kepentingan, baik pemerintah dan masyarakat, dapat bersama-sama memahami peta jalan yang ada, sehingga upaya untuk mengakselerasi proses pembangunan di sektor pendidikan dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM nasional menjadi lebih baik dapat secara konsisten direalisaskan agar cita-cita para pendiri bangsa mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dapat tercapai.Red/HS

Baca JugaWaka MPR RI, A.M. Akbar Supratman, Bertemu Kepala Daerah Se-Sulawesi Tengah, Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Bagikan berita:

Berita Terkait