Putraindonews.com, Jatim – Sebanyak tiga anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD Situbondo, Banyuwangi dan Kabupaten Malang digerebek aparat kepolisian saat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya.
Ketiga anggota dewan tersebut masing-masing berinisial ADR dari DPRD Banyuwangi, UAM dari DPRD Kabupaten Malang, dan ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo.
Baca JugaGebrakan Kapolri Baru, 88 Pati Langsung DimutasiKetiga kader Gerindra itu kini dilimpahkan ke BNN Banyuwangi bersama seorang pengusaha asal Banyuwangi berinisial N.
Mereka akan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi.
Baca JugaFerry Irwandi Bagikan Momen Dirinya Dibuntuti Mobil MisteriusKepala BNN Kabupaten Banyuwangi Kombes Rachmat Kurniawan telah mengonfirmasi terkait pelimpahan keempat orang tersebut dari kepolisian untuk menjalani program rehabilitasi.
"Kami menerima pelimpahan ada empat orang semuanya, dan sudah sampai di kantor kami pada Rabu (30/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Rachmat, Kamis (1/10). Red/HS
Baca JugaDampak Asap Karhutla, Udara di Palangka Raya Memburuk