Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Raker dengan Menag RI, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis Selain Untuk Masjid Juga Untuk Pesantren

S Samsuddin • 03 Feb 2025 • 0 komentar
Raker dengan Menag RI, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis Selain Untuk Masjid Juga Untuk Pesantren

Putraindonews.com,Jakarta-Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII yang membidangi urusan agama, Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi jajaran Kementerian Agama yang dalam Raker dengan Komisi VIII DPRRI menyepakati untuk memaksimalkan alokasi sertifikasi tanah gratis yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN juga bagi Madrasah, Pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Dirinya berharap program itu bisa segera dikoordinasikan dengan Kementerian ATR/BPN agar dapat direalisasikan secepatnya.

“Saya usulkan kepada Menteri Agama agar kuota sertifikasi tanah gratis bagi masjid dan mushola bisa juga dialokasikan untuk madrasah dan pesantren, dalam rangka mengoptimalkan kuota sertifikasi yang diberikan kepada Kementerian Agama oleh Kementerian ATR/BPN. Alhamdulillah usulan itu disetujui menjadi kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR-RI bersama Kemenag,” disampaikan Hidayat di kompleks Parlemen, Senin (3/2).

Baca JugaLestari Moerdijat: Tingkatkan Minat Baca Masyarakat secara Konsisten

Hidayat menjelaskan, berdasarkan keterangan Direktur Pengaturan Tanah ATR/BPN, ada 70.000 kuota sertifikat setiap tahunnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk rumah ibadah.

Adapun untuk tahap awal tahun 2025 Kemenag baru mendata 23.721 masjid/mushola, artinya lebih dari 55% kuota sertifikasi itu belum terpakai.

Baca JugaGelar Rapim, BP MPR Tetapkan Lima Topik Kajian 2026 dan Program Kegiatan Baru tentang Konstitusi

Padahal menurutnya, program itu sangat bermanfaat dan diperlukan oleh lembaga-lembaga pendidikan keagamaan utamanya Pesantren dan Madrasah, apalagi dengan program ini sertifikasi tanah tersebut tidak dipungut biaya.

“Masih banyak sekali Madrasah dan Pesantren yang butuh dibantu pengurusan sertifikat tanah wakafnya. Dengan adanya program sertifikasi tanah gratis kerjasama antara Kemenag dengan ATR/BPN maka semoga alokasi untuk madrasah dan Pesantren bisa segera direalisasikan sesuai yang telah diputuskan, sehingga aktivitas pendidikan mereka tidak dibayangi potensi masalah legalitas tanah,” lanjut HNW sapaan akrabnya.

Baca JugaLestari Moerdijat: Pangkas Ketimpangan Kasus Pernikahan Dini di Tanah Air

Selain soal sertifikasi tanah, HNW juga mengapresiasi Kementerian Agama yang sebelum adanya Inpres 1/2025 terkait efisiensi anggaran, sudah memperoleh tingkat kepuasan tertinggi dari publik menurut salah satu lembaga survei.

Maka dirinya berharap Kementerian Agama bisa melaksanakan Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan dan pelaksanaan program-program Kementerian Agama.

Baca JugaBencana Hidrometeorologi Terus Terjadi, Eddy Soeparno Tegaskan Urgensi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

“Program penting Kemenag seperti bantuan operasional pada madrasah, Pesantren, rumah ibadah, guru agama termasuk di dalamnya program Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan agenda terdekat yakni pelayanan jamaah haji, yang semuanya merupakan program utama Kemenag, jangan sampai dikurangi kuantitas dan kualitasnya hanya akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran. Alhamdulillah prinsip ini juga disepakati oleh Raker Komisi VIII DPR untuk dilaksanakan oleh Kementerian Agama,” pungkasnya.Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait