***
Putraindonews.com - Kubu Raya | Polsek Sungai Kakap menerima laporan adanya kesalah pahaman yang mengakibatkan keributan, dimana kejadian tersebut terjadi di SPBU yang terletak di Pal 13 Desa KakapKecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya pada hari Sabtu (30 April 2022)
Saat dikonfirmasi Kapolsek Sungai Kakap, AKP Suyitno SH.MH membenarkan peristiwa keributan akibat selisih paham antara seorang peria berinisial IS dan Petugas di SPBU berinisial FZ, Kapolsek mengatakan begitu mendapat informasi tersebut dirinya kemudian memerintahkan personel piket mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Baca JugaSatu Pohon, Puluhan Harapan: Cerita Hangat dari WMA #02“Memang benar kami telah menerima laporan adanya kesalah pahaman yang mengakibatkan gesekan kecil, dan telah kami respons dengan mendatangi tempat kejadian yakni dilokasi SPBU di Pal 13 Sungai Kakap,” jelas AKP Suyitno.
Kapolsek Sungai Kakap, AKP Suyitno menjelaskan setelah mendatangi TKP di SPBU Pal 13 personil piket kemudian melakukan upaya mengamankan TKP dan mencari saksi dan bukti-bukti, memediasi antara kedua belah pihak, mengajak untuk datang ke Mapolsek Sungai Kakap guna dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi.
Baca JugaDigagas Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga dan IPSI Kota Blitar Pasar Apung Karplos Resmi Dibuka"Dari hasil keterangan kedua belah pihak menjelaskan bahwa sekitar pukul 08.40 wib, diketahui saudara IS mendatangi SPBU Pal 13 dengan maksud mengisi minyak premium jenis pertalite, namun salah satu temannya melakukan pemotretan dan video melalui ponsel miliknya dan ditegur oleh petugas SPBU bernama FZ dikarenakan adanya larangan dan sangat membahayakan, atas teguran tersebut IS tidak terima dan terjadilah kesalahfahaman tersebut,” terangnya.
Menurut keterangan FZ bahwa di SPBU sudah ada ketentuan atau larangan mengunakan HP untuk memotret, memvidio atau merekam dan juga menghidupkan mobil saat mengisi, merokok dekat dengan Nozzle atau Teler saat pengisian BBM.
Baca JugaBubarkan Tawuran hingga Tewaskan Pemuda di Makassar, Lima Anggota Polisi Diperiksa“Saya selaku Pengawas di SPBU tersebut tentu menjalankan SOP tentang aktifiotas yang membahayakan tersebut, namun tidak diindahkan oleh IS sehingga kemudian saya ambil ponselnya, namun saya kembalikan lagi,” ujar FZ.
Sementara itu IS ketika dihubungi melalui selulernya mengaku pada saat peristiwa tersebut memang dirinya sedang akan mengisi BBM kendaraanya, disaat tersebut dirinya mengambil dokumentasi untuk keperluan pemberitaan media Online.
Baca JugaSejumlah Aki Alat Pemantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau Hilang“Saya awalnya akan mengisi BBM dan ingin mengambil dokumentasi untuk pemberitaan namun ditegur oleh petugas SPBU dan berusaha mengambil ponsel saya, atas kejadian tersebut saya melaporkan ke Kapolsek Sungai Kakap dan Kapolres Kubu Raya dan Alahamdulillah Reaksi Cepat mendatangi TKP ini,” terang IS.
Is mengapresiasi gerak Cepat Polres Kubu Raya dalam hal ini Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerold HY Kumontoy yang dengan cepat menurunkan personilnya menangani peristiwa ini.
Baca JugaKebakaran Teraji di Ruang RSUD CibitungSampai berita ini diturunkan Polsek Sungai Kakap masih melakukan pendalaman atas kejadian kesalah pahaman yang mengakibatkan gesekan kecil di SPBU Pal 13 tersebut dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan juga melakukan upaya mediasi. Red/Ben
***