Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Respons Fenomena Maraknya Orang Jual Daging Kurban di Medsos, MUI: Tidak Ada Soal

S Samsuddin • 28 May 2026 • 0 komentar
Respons Fenomena Maraknya Orang Jual Daging Kurban di Medsos, MUI: Tidak Ada Soal

Putraindonews.com, Jakarta – Heboh di media sosial warga penerima daging kurban menjual daging kurban melalui platform media sosial.

Merespons fenomena tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut pembelian hewan kurban oleh Presiden melalui anggaran negara tidak bermasalah secara hukum Islam.

Baca JugaTrump Kembali Tebar Ancaman Andai Republik Kalah di Pemilu Sela 2026

MUI dengan begitu menegaskan bahwa langkah tersebut secara syar’i dinilai sah karena peruntukannya kembali kepada kemaslahatan masyarakat luas.

“Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar’i tidak ada soal (tidak bermasalah),” ungkap Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh sebagaimana dikutip dari mui.or.id, Rabu (27/5).

Baca JugaJenderal Zhang Shengmin Dipromosi ke Puncak Kekuasaan Militer China

Menurut Niam, model pengadaan hewan kurban oleh presiden menggunakan kas negara memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.

Hal tersebut merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari yang menjelaskan tata cara berkurban bagi seorang pemimpin atau imam. Red/HS

Baca JugaAmerika Kirim 10 Pesawat Militer ke Israel

Bagikan berita:

Berita Terkait