Putraindonews.com, Jakarta – Sebuah langkah besar bakal diambil Malaysia Aviation Group (MAG) yang rencana memberlakukan tes narkoba wajib bagi seluruh pilot pasca pilot mereka ditangkap otoritas Indonesia kasus penyelundupan narkoba.
Dalam pernyataan pada Jumat (7/8), MAG menyebut tahap pertama pemeriksaan narkoba telah dimulai terhadap seluruh pilot Malaysia Airlines yang jumlahnya mencapai 1.260 orang.
Baca JugaPrihatin Soal Gaza, Presiden Prancis Sampai Gebrak Meja di Forum PBBRencananya pemeriksaan akan rampung dilaksanakan pada 15 Agustus mendatang.
"Pilot yang tidak menyelesaikan pemeriksaan pada tanggal yang ditentukan tidak akan mengoperasikan penerbangan sampai mereka dinyatakan lolos sesuai dengan prosedur dan persyaratan peraturan MAG," demikian bunyi pernyataan grup tersebut.
Baca JugaTrump Tegaskan Bakal Hancurkan Iran di Forum PBBTidak hanya itu, MAG juga menyebutkan bahwa pemeriksaan narkoba ini selanjutnya akan diwajibkan bagi seluruh pilot aktif, termasuk awak kabin.
Sebelumnya, pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli karena menyelundupkan 25 kg narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Baca JugaTak Gentar, Presiden Iran Bertolak ke Amerika Serikat Hadiri Forum PBBMohd Saufi ditangkap di pintu masuk Terminal 3 setelah petugas Bea Cukai menemukan 14 paket besar berisi 70 ribu pil ekstasi dan satu paket berisi sabu dari dalam kopernya saat melakukan pemeriksaan X-ray. Red/HS