Putraindonews.com, Jakarta – Ruben Onsu mengambil langkah hukum dengan melaporkan Sarwendah ke polisi setelah mantan istrinya itu mengunggah video dirinya video call dengan seorang pria.
Pihak Ruben Onsu menyebut bahwa terlapor dalam perkara ini pemilik akun Instagram @sarwendah29 yang selama ini diketahui akun milik Sarwendah.
Baca JugaPolisi Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan 10 Santri di Ponpes BekasiPelaporan tersebut dilayangkan Ruben pada Minggu (11/10) sore hari. Ruben Onsu melaporkan dugaan tindak pencemaran nama baik.
“Dengan nomor laporan STTLP/B/7634, ini keterkaitan dengan tindakan pencemaran nama baik,” kata kuasa hukum Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10).
Baca JugaPolisi Sikat Habis Dua Kampung Narkoba di Jakarta BaratMenurutnya, pelaporan tersebut berkaitan dengan perekaman tanpa izin yang diduga adanya editan.
“Tindakan yang seperti yang saya katakan, melakukan perekaman tanpa izin, dan kemudian menggunakan rekaman video call tersebut dengan cara yang melawan hukum,” ungkapnya.
Baca JugaDiduga Gelapkan Uang, Manajer Kontraktor Padel Diproses Hukum“Apa cara melawan hukumnya itu? Patut diduga, menurut klien kami, ada editan. Iya, editannya di bagian mana? Itu nanti akan dibuktikan oleh pihak kepolisian dan akan disampaikan klien kami pada waktu BAP,” ungkapnya. Red/HS