Putraindonews.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM akhirnya menepati janjinya terkait kegiatan sayembara senilai Rp250 juta yang diumumkan beberapa waktu lalu.
Sayembara itu diadakan untuk menangkap sosok pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang mengalami luka-luka mengenaskan di sekujur tubuhnya akibat dianiaya sang kekasih.
Baca JugaSherly Tjoanda Harapkan Apindo Malut Berdampak NyataBelakangan, pelaku bernama Taufik Hidayat dikabarkan telah ditangkap aparat kepolisian berkat pelaporan warga bernama Dadang Ahyar Ismail, yang tak lain merupakan senior lama pelaku.
Karena merasa belum membutuhkan uang tersebut dan merasa korban lebih berhak menerima, maka uang pemenang sayembara diminta untuk diserahkan kepada korban.
Baca JugaPHDI Pusat Gelar Upacara Mejaya-jaya dan Mesimakrama di Pura BesakihPenyerahan uang tersebut disampaikan KDM dalam video yang diunggahnya di media sosial, Kamis (25/6/2026).
KDM menyebut hadiah itu akan diberikan dalam bentuk deposito senilai Rp250 juta pada momen HUT Bhayangkara pada 1 Juli 2026 mendatang. Red/HS
Baca JugaKetum APINDO: UMKM Perlu Perkuat Inovasi dan Kapasitas Kepemimpinan