Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Sebanyak 115 Napi di Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan

S Samsuddin • 08 Oct 2026 • 0 komentar
Sebanyak 115 Napi di Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan
Sejumlah narapidana diangkut menggunakan Kapal Pemasyarakatan dalam proses pemindahan dari lima wilayah menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2026). Ditjenpas

Putraindonews.com, Jakarta – Sebanyak 115 narapidana yang berasal dari Rutan Kelas I Depok dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa 115 narapidana Rutan Depok tersebut merupakan bagian dari total 313 narapidana yang dipindahkan dari lima wilayah.

Baca JugaAPINDO Bersama PBB-Bappenas Satukan Pemerintah dan Investor untuk SDGs

"Untuk yang di Rutan Depok ini ada 115 yang kami pindahkan, termasuk juga yang terdampak dalam video viral beberapa hari yang lalu, kita sudah pindahkan," katanya di Nusakambangan, Rabu (7/10).

Sebanyak 313 narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan berasal dari Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.

Baca JugaGerbong Eselon II Bergerak, 21 Pejabat Dilantik di Era Plt Bupati Ahmad Baharudin

"Sejak akhir 2024 hingga saat ini, sudah sebanyak 3.474 narapidana yang kami pindahkan ke Nusakambangan. Hari ini (7/10), sebanyak 313 narapidana kembali dipindahkan ke Nusakambangan," ujarnya. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait