Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Uang Muktamar NU Diserahkan ke KPK

S Samsuddin • 08 Oct 2026 • 0 komentar
Uang Muktamar NU Diserahkan ke KPK
Ketua PCNU Kabupaten Sekadau Bagus Fitrianto melaporkan dugaan praktik politik uang dalam proses pengondisian dukungan terhadap Rais Aam saat arena Muktamar NU. Dok: Istimewa

Putraindonews.com, Jakarta – Dugaan adanya money politics di acara Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur beberapa waktu lalu kini terus didalami.

Terbaru, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menghampiri gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10) untuk melaporkan dugaan politik uang (money politics) terkait pengondisian dukungan Rais Aam PBNU di muktamar tersebut. 

Baca JugaBuntut Kasus Petasan, Panitia Maulid Jaksel Dipolisikan

Perwakilan PCNU Sekadau mengatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya kronologi kejadian, tiket penerbangan, serta mengembalikan seluruh uang tunai yang disebut pernah diterima dari tim pemenangan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. 

Penyerahan berkas laporan dan uang tunai dilakukan di bagian Humas/Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan diterima oleh penyidik KPK.

Baca JugaMenteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK

Ketua PCNU Kabupaten Sekadau Bagus Fitrianto didampingi Katib Syuriah atau perwakilan Rais Syuriah PCNU Sekadau menyebut langkah yang diambil ini sebagai bentuk komitmen menjaga integritas organisasi serta membersihkan NU dari praktik suap (risywah) dan korupsi.

"Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima," kata Bagus dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026). Red/HS

Baca JugaMediasi Buntu, Lurah Serahkan Kasus Petasan Maulid Nabi ke Pihak Kepolisian

Bagikan berita:

Berita Terkait