Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Sudirman Said Diperiksa Kejagung

S Samsuddin • 18 Jul 2026 • 0 komentar
Sudirman Said Diperiksa Kejagung

Putraindonews.com, Jakarta – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2014-2016 Sudirman Said mengatakan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.

Agenda pemanggilan tersebut dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) di PT Pertamina.

Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil Dibongkar

Lewat akun Instagram pribadinya, Sudirman menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan dengan informasi yang diketahuinya saat menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina pada 2008-2009 serta Menteri ESDM periode 2014-2016.

"Tadi pagi, saya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi, berkaitan dengan pengusutan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan BBM di Pertamina," tulis Sudirman, dikutip dari akun Instagramnya @sudirmansa1d, Jumat (17/7/2026). Red/HS

Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid Ditangkap
Tags: #korupsi #kejaksaan agung #sudirman said #mantan menteri energi #senior vice president integrated

Bagikan berita:

Berita Terkait