Putraindonews.com, Jakarta – Viral di media sosial di mana seorang pria peserta kirab malam 1 Suro di Puro Mangkunegaran tertangkap mengenakan kebaya.
Berdasarkan unggahan di media sosial Threads, akun @mbulnyandul, terdapat narasi bahwa peserta yang memakai kebaya itu sudah mendapat izin untuk mengenakan pakaian tersebut.
Baca JugaSherly Tjoanda Harapkan Apindo Malut Berdampak Nyata"Ibuuu @sarawijayanto, tolong ini anaknya ditegur. Dikasih tau, mana yg patut mana yang ndak. Acara sakral, bukan acara mejeng2. Dengan segala hormat nggih, Ibu. Gusti Sura @ancsud, nyuwun palilah," tulis akun tersebut seperti dikutip detikJateng, Kamis (18/6).
Meski begitu, Ketua Panitia Penyelenggara 1 Suro Be 1960 Mangkunegaran, GRAj. Ancillasura Marina Sudjiwo atau Gusti Sura, melalui akun Threads pribadinya, menepis informasi kalau dirinya telah memberikan izin tersebut.
Baca JugaPHDI Pusat Gelar Upacara Mejaya-jaya dan Mesimakrama di Pura BesakihIa bahkan dengan tegas menyatakan bahwa Puro Mangkunegaran tidak memberikan perlakuan khusus.
"Mangkunegaran telah mengeluarkan panduan ageman untuk ritual adat 1 Sura, panitia penyelenggara 1 Sura BE 1960 tidak pernah memberikan izin, dispensasi, ataupun perlakuan khusus kepada pihak mana pun," kata Sura melalui akun Threads sebagaimana mengutip Kamis (18/6). Red/HS
Baca JugaKetum APINDO: UMKM Perlu Perkuat Inovasi dan Kapasitas Kepemimpinan