PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Viral nya video berdurasi 50 detik di media sosial adanya seorang pria paruh baya dengan meminta sejumlah uang untuk membukakan portal di area lockdown di daerah kebon jeruk Jakarta Barat,
Polisi Turun tangan mengusut dugaan kasus pungli tersebut
Baca JugaWaspada! Jakarta Bakal Macet Parah, 50 Ribu Buruh Siap Demo 24 SeptemberKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan pihaknya sudah melakukan kordinasi segenap pihak
" Kami bersama Polsek kebon jeruk dan korban baik pihak keamanan dan Rt/rw setempat dan lurah setempat kami panggil untuk dilakukan Restorative Justice " ujar Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfrimasi Jumat,2/7/2021.
Baca JugaKebakaran di Kebayoran Lama, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,2 MiliarJoko Dwi Harsono menjelaskan pihaknya melakukan Restorative Justice tersebut merupakan sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan baik korban, pelaku dan unsur pemerintah setempat untuk bertemu bersama sama dalam menyelesaikan permasalahan yang saat ini sedang viral dengan mengedepankan asas keadilan dan musyawarah mufakat
Antara korban dengan pelaku merupakan warga setempat
" Alhamdulillah antara korban dan pelaku sudah berdamai, korban tidak mempermasalahkan atas perbuatan pelaku " Ucapnya
Baca JugaPeringatan HUT ke-81 TNI Batal Digelar di Monas, Dipindahkan ke CilangkapDalam kesempatan yang sama Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung menjelaskan setelah kami menerima adanya laporan tersebut kemudian kami berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat kemudian kami terjunkan anggota dibawah pimpinan kanit Reskrim AKP Pradipta yuliandi untuk mengecek akan kebenaran informasi tersebut
Setelah didapat informasi di lapangan kemudian kami panggil baik korban, pelaku, rt/rw, SatpolPP maupun lurah setempat
Baca JugaNahkodai KONI Kota Blitar Elim Tyu Samba Rapatkan Barisan "Kompak dan Berjaya"Setelah hasil pertemuan tersebut disepakati secara bersama sama tidak mempermasalahkan hal tersebut dan tidak melanjutkan ke ranah hukum lebih lanjut
" antara korban dengan pelaku sudah berdamai dengan menulis pernyataan kemudian ditandatangani diatas materai serta pelaku mengklarifikasi dan membuat video permintaan maaf " ucap Manurung
Baca JugaKabar Gembira! Pekerja Berpenghasilan Rp6,5 Juta di Jakarta Naik Transportasi Umum GratisSeperti diketahui berita sebelumnya Viral video di media sosial memperlihatkan seorang pria meminta uang Rp 20.000 ke penghuni kompleks perumahan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam video berdurasi 50 detik tersebut, seorang perempuan penghuni kompleks ingin masuk ke rumahnya. Di pagar itu tertulis lockdown sehingga dikunci.
Baca JugaKebakaran Melanda Pasar Mobil KemayoranNamun, perempuan yang mengaku sebagai penghuni itu dihalangi seorang pria yang berada di depan gerbang kompleks. Pria tersebut tak mau membuka gerbang, dan justru memintai sejumlah uang. Red/Ben