Putraindonews.com, Jakarta – Sebuah langkah terobosan baru dilakukan Masjid Istiqlal yang mana untuk pertama kalinya pengelolaan wakaf masuk ke ekosistem Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema wakaf produktif.
Keputusan ini dilakukan bersama BEI untuk mengelola wakaf tunai melalui instrumen pasar modal syariah.
Baca JugaBesaran Gaji Wantimpres Mencapai Rp76,5 JutaKeuntungan dari investasi tersebut rencananya akan dikembalikan kepada umat melalui program pemberdayaan ekonomi dan penguatan pelaku UMKM.
“Pertama kali masjid yang masuk Bursa Efek adalah Masjid Istiqlal. Wakaf tunai yang kami kumpulkan bekerja sama dengan Bursa Efek sehingga ada pemberdayaan ekonomi umat,” kata Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar kepada wartawan di Jakarta,
Baca JugaDiangkat Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Tegaskan Pentingnya Bersikap KritisKendati begitu, langkah tersebut mendapat sorotan dari Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni. Menurutnya, skema tersebut perlu dikaji secara cermat dan memastikan dana wakaf ditempatkan pada instrumen yang sesuai prinsip syariah.
Ia berpandangan bahwa pengelolaan wakaf melalui saham memiliki risiko yang perlu diperhitungkan, terutama karena terdapat perbedaan antara saham syariah dan konvensional.
Baca JugaBuntut Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri“Wakaf itu saham ada dua macam. Ada saham yang bersifat syariah, ada juga saham yang sifatnya konvensional. Kalau yang sifatnya syariah, saya rasa sah-sah saja. Tapi kalau yang sifatnya konvensional, yang ada faktor untung ruginya, itu amat sangat berbahaya,” katanya pada Rabu (12/8). Red/HS