***
Putraindonews.com – Tangsel | Sejumlah petugas dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat mendatangi proyek gedung Islamic Centre di kawasan Rawa Buntu, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (24/02/22).
Kehadiran mereka untuk memastikan proyek yang harusnya ditarget rampung pada akhir tahun 2021 lalu. Berbagai sarana dan bangunan fisik gedung tak luput dari pemeriksaan.
Pantauan di lokasi, beberapa petugas nampak mengamati secara seksama bagian luar gedung seperti halaman serta taman kecil di sekitar anak tangga. Sementara sejumlah petugas lainnya berkeliling mengecek bagian dalam gedung, sarana ibadah baik lantai 1 dan lantai 2.
Tak ada satu pun petugas yang diketerangan terkait kegiatan itu. Mereka enggan diwawancarai dan menyarankan agar wartawan menghubungi pimpinannya di kantor.
“Nanti aja pimpinan ya,” terang salah satu petugas sambil menenteng berkas pemeriksaan di lokasi.
Beberapa waktu lalu, proyek gedung Islamic Centre sempat menjadi sorotan lantaran tak kunjung diserahterimakan. Pada banyak bagian gedung terlihat pengerjaan yang tak rapih, seperti cat yang memudar, permukaan konblok bergelombang, serta retakan-retakan kecil pada dinding bangunan.
Dari data LPSE Kota Tangsel diperoleh informasi bahwa proyek tersebut dibiayai anggaran APBD 2021 dengan pagu sebesar Rp34,9 miliar.
Pemenangnya adalah PT Pulau Intan Perdana yang beralamat di Perumahan Griya Indah Serpong, Blok F1 Nomor 18, Gunung Sindur, Bogor.
Pada tahun lalu, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) memastikan bahwa proses serahterima Gedung Islamic Centre dilakukan akhir tahun 2021. Meski disebut sudah rampung, namun baru-baru ini beberapa pekerja nampak masih sibuk membenahi beberapa bagian gedung.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Kota Tangsel, Achmad Zubair, menjelaskan, kedatangan jajarannya di lokasi untuk mendampingi pengecekan oleh pihak BPK.
“Inspektorat dalam tugas pendampingan BPK dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan,” katanya singkat. Red/Ward
***