Kasusnya Naik Ke Penyidikan, Baim Wong Ajukan Mediasi Dengan Pelapor Terkait Prank KDRT

***

Putraindonews.com – Jakarta | Tindak lanjut kasus prank KDRT yang menyeret artis kenamaan Baim Wong dan mantan model Paula Verhoeven kini memasuki tahap penyidikan.

Mersespons hal itu, Baim Wong akhirnya menempuh jalur guna menyudahi perkara yang menyeret dirinya bersama sang istri.

Hal itu disampaikan langsunh pengacara Baim Wong yang baru, Machi Achmad. Sang pengacara kini tengah mengajukan surat permohonan mediasi ke Polres Jakarta Selatan.

“Saya mau memberikan surat ke Polres Jakarta Selatan untuk meminta mengajukan mediasi kepada pelapor karena yang saya utamakan proses mediasi. Semoga bisa selesai nantinya restorative justice,” ucap Machi Achmad.

BACA JUGA :   Pengelola Kedai Sahabat Kasumba Nur Linda Sukma Waziza: Kreativitas Itu Bisa di Mana Saja

Dikatakan Machi, pihaknya telah bergerak dengan mengirimkan surat ke pihak pelapor. Harapannya kasus ini dapat disudahi melalui cara damai.

“Saya sebagai kuasa hukum optimis menyelesaikan. Kasus ini harusnya ada jalur mediasi bisa selesai ya. Saya optimis bisa selesai,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, secara prosedural itu sudah dilakukan beberapa kali melalui penyuratan.

Lanjutnya, dalam waktu dekat, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Baim Wong akan kembali diperiksa usai kasusnya naik penyidikan.

BACA JUGA :   Budayawan Dorong KH. Sholeh Iskandar Ditetapkan Pahlawan Nasional

Diketahui, Baim Wong dan Paula dilaporkan oleh Sahabat Polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP soal laporan palsu dan ancaman maksimal satu tahun empat bulan penjara.

Di samping itu, keduanya juga dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Prabowo Febriyanto dengan tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau pengaduan palsu Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!