Kasusnya Terbongkar, Baim Wong Resmi Ceraikan Paula Verhoeven

Putraindonews.com, Jakarta – Rumor tentang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya menjadi kenyataan.

Baim resmi bercerai dengan Paula Verhoeven setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai talak Baim atas Paula, Rabu (16/4).

Hakim resmi mengabulkan permohonan cerai itu lewat sidang putusan yang digelar e-court. Meski begitu, gugatan ini masih bisa digugat balik alias banding oleh Paula.

Menurut penjelasan Humas PA Jaksel, H Suryana, Majelis Hakim mempertimbangkan berbagai dalil dan fakta selama proses persidangan.

BACA JUGA :   Libur Idul Fitri Playground Annisa Jaya Desa Cibetok Cocok Ceriakan Anggota Keluarga Tercinta

Menurut penjelasan Humas PA Jaksel, H Suryana, Majelis Hakim mempertimbangkan berbagai dalil dan fakta selama proses persidangan.

“Sehingga dengan adanya pihak ketiga yang kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini kan perkara belum inkrah ya. Jadi yang inisial NS itu, majelis hakim menyatakan itu terbukti,” ungkap Suryana dikutip dari detikHot.

BACA JUGA :   Kedai Sahabat Kasumba di Universitas Negeri Makassar, Bukan Sekadar Tempat Ngopi

Dengan temuan tersebut, papar Suryana, Majelis Hakim menilai ada pelanggaran ikatan janji pernikahan yang dilakukan Paula terhadap Baim. Maka dari itu, gugatan cerai Baim dikabulkan.

Baim Wong resmi mengajukan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven. Ia pertama kali mengonfirmasi permohonan itu pada 8 Oktober 2024.

Permohonan cerai itu terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS dan sempat terlihat di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara PA Jakarta Selatan. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!