Kunci Utama Keberhasilan Pelaksanaan Otda adalah Kesatuan Para Pemimpin

Putraindonews.com – Kunci utama keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah (Otda) adalah ‘unity of the leader’ (kesatuan para pemimpin), seperti yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Demikian dikemukakan Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira saat berbicara dalam Gelora Talk dengan tema ‘Pilkada, Otonomi Daerah dan Percepatan Pembangunan di Era Prabowo-Gibran, dikutip Kamis (5/9/2024).

Sebagai Presiden terpilih, lanjut Anggawira, Prabowo ingin semua elite bersatu, karena tanpa adanya persatuan, stabilitas dan solidaritas, tidak mungkin ada akselerasi pembangunan di daerah dan bisa tercapai dengan baik. Untuk itu, HIPMI merekomendasikan agar ada perbaikan sistem sistem pemilihan kepala daerah dan revisi paket Undang-Undang (UU) Politik, agar terciptanya sistem meritokrasi, sehingga hanya orang yang terbaik yang menjadi pemimpin.

“Kalau kami di HIPMI, membatasi ketua umum hanya bisa dipilih satu kali, tidak bisa dua kali. Karena kami ingin ada regenerasi dan menciptakan kader-kader pemimpin. HIMPI adalah organisasi kader, dan kami ingin memberikan contoh,” tandasnya.

BACA JUGA :   Saya Belajar Jadi Perempuan Mandiri

Distribusi Kewenangan dan Percepatan Pembangunan

Kesempatan sama, pengamat politik Andi Alfian Malarangeng mengatakan bahwa pada dasarnya, pelaksanaan Otda dalam rangka mendistrisbusikan kewenangan dan memperpecepat pembangunan di daerah, serta memberikan kesempatan rakyat untuk menyalurkan aspirasinya secara demokratis.

“Tren yang ada sekarang di dunia itu, membuat Provinsi dan memilih Gubernur seperti di Prancis. Tadinya tidak ada itu Provinsi, yang ada Kabupaten/Kota, tapi kemudian dibentuk Provinsi, dilakukan distribusi keuangan dan kewenangan,” kata Andi.

Sebagai salah satu anggota tim pakar penyusun Otda bersama Prof. Ryas Rasyid, kata Andi Malarangeng, dan pelaksanaan Pilkada Gubernur tetap diperlukan dalam rangka distribusi kewenangan dan keuangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

“Menurut saya, jangan terus disalahin pemberian otonomi daerah kepada pemerintah daerah, sehingga terkadang menimbulkan perselisihan. Tetapi pemerintah pusat juga salah, karena norma-norma standarnya, pasal-pasalnya belum dibuat sampai sekarang, soal distribusi kewenangan itu,” tegasnya.

BACA JUGA :   Malaysia Setop Konser Grup Band The 1975

Eks Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) yang kini menjadi politisi Partai Demokrat itu menilai, gubernur yang dihasilkan dari pilkada di 38 Provinsi, akan memudahkan pemerintah pusat berkoordinasi dengan Bupati/Walikota di 514 Kabupaten/Kota, melalui Gubernur, daripada pemerintah secara langsung mengurusi Kabupaten/Kota tersebut.

Sebab lanjut dia, kalau pemerintah secara langsung mengurusi itu, agak susah membayangkan. Tetapi, kalau mau meniadakan Pilkada Gubernur, maka pemilihannya bisa melalui DPRD.

“Judulnya tetap daerah otonom, tapi pemilihannya melalui DPRD. Itu memang ada wacana seperti itu, Gubernur-nya di DPRD, sedangkan Kabupaten/Kota-nya langsung,” ujar Andi Malarangeng seraya berharap agar Otda tetap dilaksanakan, namun dibarengi evaluasi secara berkala untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang ditimbulkan dalam konteks demokrasi dan desentralisasi, sehingga menjadi lebih baik lagi. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!