ODED MINTA PENGELOLA TEMPAT HIBURAN PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

.COM

– JABAR | Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah mengizinkan tempat hiburan seperti karaoke dan klub malam beroperasi kembali di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun Pemkot Bandung menegaskan para pengelola wajib menerapkan protokol .

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, semua pihak terutama pengelola tempat hiburan mematuhi kesepakatan mengenai penerapan protokol kesehatan.

BACA JUGA :   Indonesia Berduka, Mantan Pelatih Timnas Sepak Bola Denny Dollo Tutup Usia

“Harapan saya mudah-mudahan semua pihak mematuhi kesepakatan yang ada untuk meminimalisasi hal yang tidak diinginkan,” kata Oded di Kantor Kecamatan Mandalajati Kota Bandung, Rabu 26 Agustus 2020.

Oded pun menegaskan, bagi para pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kepada pengunjung harap mematuhi protokol kesehatan,” ujar oded.

Ia mengatakan, Pemkot Bandung tak segan menindak pengelola tempat hiburan jika melanggar ketentuan protokol kesehatan.

BACA JUGA :   Duet Emosional Happy Asmara dan Gilga Sahid di “WEGAH TUKARAN” Siap Bikin Pendengar Baper

“Melanggar protokol kesehatan pasti ditindak,” tegas Oded. Red/IWnaruna

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!