Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia di RS Mayapada

Putraindonews.com,Jakarta – Pengacara Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu (5/1) pukul 12.00 WIB di Rumah Sakit Mayapada Tangerang, Banten.

Kabar meninggalnya advokat tersebut dikonfirmasi oleh Humas LQ Indonesia Law Firm, Putra Hendra Giri. LQ Indonesia Law Firm merupakan firma hukum yang didirikan oleh Alvin Lim.

“Tiba-tiba saya dapat info pada pukul 12.00 WIB bahwasanya Pak Alvin Lim meninggal,” ucapnya yang dikutip dari keterangan yang diterima pada Minggu.

BACA JUGA :   Persatuan Janda Seluruh Indonesia Memeriahkan Ultah Jakarta ke-496

Sejatinya, Alvin Lim dijadwalkan meresmikan kantor cabang LQ Indonesia Law Firm di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu pagi ini, namun Alvin memutuskan menyusul pada sore hari lantaran merasa lemas. Ternyata, pada pukul 12.00 WIB, Putra mendapatkan kabar bahwa Alvin Lim telah tiada.

Adapun terkait penyebab meninggalnya Alvin Lim, Putra tidak membeberkannya.

BACA JUGA :   Diduga Lakukan Penipuan Hingga Rp 1.3M, Ajudan Pribadi Diringkus Polisi

Untuk selanjutnya, kata dia, jenazah Alvin Lim disemayamkan di Rumah Duka Green Heaven Jakarta di Pluit, Jakarta Utara.

Diketahui, Alvin Lim merupakan seorang pengacara lulusan beberapa universitas ternama di luar negeri, diantaranya Florida State University dan University of California Berkeley, Amerika Serikat. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!