Investor Condotel D’Luxor Bali Minta Pengembalian Uang

Putraindonews.com,Jakarta – Puluhan investor Condotel D’Luxor Bali meminta pihak pengembang atau developer pembangunan fasilitas penginapan itu mengembalikan uang yang telah diinvestasikan.

Hal itu ditengarai karena para penegmbang dianggap tidak melakukan proses serah terima pembangunan kepada para investor.

“Investor berjumlah 70 orang dengan total nilai investasi mencapai Rp50 miliar,” kata kuasa hukum investor Condotel D’Luxor, Rinto Wardana, di Jakarta, Kamis (16/1).

BACA JUGA :   Kasus Korupsi Timah Terus Berkembang, Kini Kejagung Periksa Dua Adik Ipar Harvey Moeis

Selain itu, pihaknya sudah melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.

“Sekarang laporan kami sudah masuk tahap berita acara pemeriksaan dan kasus ini sudah kami laporkan sejak tahun lalu,” sebut dia. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!