Putraindonewa.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik dari eks penyidik KPK Febri Diansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Atas nama FDE, karyawan swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada media, di Jakarta, Selasa (8/4).
FDE diketahui Fathroni Diansyah Edi adik dari Febri, dan merupakan mantan anggota tim penasihat hukum SYL.
Lebih lanjut Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Nomor Kav. 4, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Fathroni sempat diperiksa oleh penyidik KPK pada Kamis (27/3).
Tessa pada Jumat (28/3), menjelaskan Fathroni diperiksa untuk dikonfirmasi soal dokumen yang ditemukan penyidik di firma hukum Visi Law Office.
“Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Visi Law Office, yang di antaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan,” katanya. Red/HS