Adik Febri Diansyah Dipanggil KPK

Putraindonewa.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik dari eks penyidik KPK Febri Diansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Atas nama FDE, karyawan swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada media, di Jakarta, Selasa (8/4).

BACA JUGA :   KPK Mulai Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi Pembangunan Perumahan, 2 Orang Dinyatakan Tersangka

FDE diketahui Fathroni Diansyah Edi adik dari Febri, dan merupakan mantan anggota tim penasihat hukum SYL.

Lebih lanjut Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Nomor Kav. 4, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Fathroni sempat diperiksa oleh penyidik KPK pada Kamis (27/3).

Tessa pada Jumat (28/3), menjelaskan Fathroni diperiksa untuk dikonfirmasi soal dokumen yang ditemukan penyidik di firma hukum Visi Law Office.

BACA JUGA :   Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Riau, Polisi Temukan 35ribu Tiket Pesawat Fiktif

“Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Visi Law Office, yang di antaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan,” katanya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!