Adik SYL Diperiksa KPK Soal Kepemilikan Aset Keluarga

Putraindonews.com, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo terkait kepemilikan aset-aset milik SYL.

“Penyidik mendalami informasi tentang kepemilikan aset-aset SYL yang diduga diatasnamakan keluarga,” ucar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Jakarta, Rabu (12/6).

Budi menjelaskan pemeriksaan tersebut adalah bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan SYL sebagai tersangka-nya.

Namun Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal aset-aset apa saja yang diduga milik SYL namun mengatasnamakan keluarga yang bersangkutan.

BACA JUGA :   Polsek Pondok Aren Tangkap 8 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Satu Orang

Sebelumnya, tim penyidik KPK pada Kamis (16/5), menggeledah rumah Andi Tenri Angka yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar. Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang disidik oleh KPK.

KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap SYL, sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Tim penyidik KPK, dalam beberapa waktu terakhir, sedang melakukan pelacakan dan penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian.

BACA JUGA :   Kapolri Apresiasi Keterlibatan Brimob Bebaskan Pilot Susi Air

KPK pada hari Rabu (15/5) menyita satu unit rumah milik SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar, sebagai barang bukti.

Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uang-nya dari Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yang juga merupakan orang kepercayaan SYL.

Pada hari Senin (20/5) tim penyidik KPK menyita sebuah rumah yang diduga milik SYL yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!