Putraindonews.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa politikus Ahmad Ali (AA) telah memberikan keterangannya dengan berinisiatif menemui penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan bahwa AA bersedia diperiksa di penyidik KPK bertempat di Polres Banyumas karena penyidik yang menangani perkara tersebut sedang bertugas di wilayah tersebut.
“Penyidiknya sedang melakukan pemeriksaan di luar kota. Yang bersangkutan terinfo akan melaksanakan ibadah umrah minggu depan, sehingga bersedia untuk diperiksa dan mendatangi tempat di mana penyidik berada hari ini,” kata Tessa dikutip dari Antara, Sabtu (8/3).
Dalam penyidikan perkara tersebut KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya, termasuk seorang ahli.
Terkait perkembangan kasus tersebut, Tessa menegaskan bahwa penyidik masih mendalami seluruh keterangan saksi sebelum mengambil kesimpulan.
“Belum ada kesimpulan yang bisa diambil saat ini,” ujarnya. Red/HS