Aksi Penggerebekan, Polisi Amankan 29,72 Gram Narkotika Lombok Tengah

Putraindonews.com,Jakarta – Tim Gabungan BKO Polda NTB mengamankan 29,72 gram narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu kala melakukan penggerebekan wilayah yang dikenal sebagai “Kampung Narkoba” di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Irjen Mulia Hasudungan Ritonga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/2), mengungkapkan peristiwa penggerebekan itu terjadi pada, Kamis (30/1). Tim yang terdiri dari Satuan Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah dan TNI menemukan barang bukti itu di 6 TKP Desa Beleke Daye, Praya Timur.

BACA JUGA :   Pengamanan Lapas Khusus Gunung Sindur Berlapis Brimob Pastikan Aman dan Kondusif

Selain itu, enam personel Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB beserta tiga ekor anjing pelacak khusus (Caksus) narkoba atau K-9 juga dilibatkan untuk melakukan pencarian barang bukti di kampung tersebut.

“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” kata Mulia.

Oleh karenanya, pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan satwa dengan latihan rutin agar kemampuan mereka tetap optimal.

BACA JUGA :   Didesak Kembalikan Gaji dan Tunjangan Rp140 Miliar Selama Blue Bird, Mintarsih Akan Bersurat ke Ketua DPR RI

“Anjing pelacak ini juga turut membantu dalam setiap pencarian korban-korban bencana alam, mereka kami terus tingkatkan kemampuannya,” jelasnya.

Dalam penggerebekan itu, 25 orang berhasil diamankan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari 6 lokasi di Desa Beleke Daye. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!