Penetapan Tersangka Ketua Kadin Cilegon oleh Polda Banten diapresiasi Andra Soni

Putraindonews.com, Banten – Polda Banten menetapakan Ketua Kamar Dagang (Kadin) Kota Cilegon Muh Salim sebagai tersanga terkait permintaan proyek Rp5 Triliun.

Permintaan proyek tersebut yang tanpa melalui proses lelang menjadi alasan penetapan Muh Salim jadi tersangka dengan sebelumya dilakukan gelar perkara.

Muh Salim diduga menggerakkan massa untuk melakukan aksi di lokasi proyek PT China Chengda Engineering. Selain dirinya, polisi juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka: Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50).

Menanggapi hal tersbut Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi atas kerja cepat Polada Banten tersebut sebagai langkah koordinasi dengan pemerintah Pusat.

BACA JUGA :   Ratusan Personel TNI dan Nelayan Bongkar Pagar Laut di Pesisir Pantura

“Kami mengapresiasi apa yang ditindaklanjuti oleh Polda Banten,” katanya, di Gedung Negara, Senin (19/5/2026).

Gubernur Andra juga menjelaskan, penetapan Polda Banten tersebut sebagai kerja optimal dengan koordinasi kepada Pemerintah Pusat dan Wamen Investasi dan Hilirasai RI.

“Proses hukum tetap dijalankan dan komitmen kita bangun,” dia tambahkan.

Kedepannya, diharapkan tidak akan terjadi lagi cara meminta proyek pada investor di Banten sekaligus mendukung proses hukum oleh pihak yang berwajib.

“Kasus sekelompok orang yang meminta proyek kepada investor tak lagi terjadi dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuh dia.

BACA JUGA :   Dirut Waskita Penuhi Undangan Kejagung Soal Korupsi Jalan Tol MBZ

Dengan melakukan proses hukum, dikatakan, akan berpengaruh positif pada proses dunia usaha sehat dan bermanfaat.

“Kita menghormati proses hukum, dan harapan kita adalah agar investasi yang masuk ke Banten bisa selesai tepat waktu dan bermanfaat bagi kita semua,” katanya.

Dengan demikian, kata Andra, investor asing bisa memberikan dampak alih teknologi kepada industri lokal dengan tetap menindahkan prosedur yang belaku.

“Alih teknologi dari investor kepada industri lokal atau pengusaha lokal bisa tetap berjalan, tapi tetap mengedepankan prosedural,” demikian dia menutup. Red/TK

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!