Anggota Dewan Sartori Kembali Diperiksa terkait Kasus Korupsi CSR BI

Putraindonews.com,Jakarta – Anggota DPR RI Satori dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

“Atas nama S, anggota DPR RI,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada pewarta di Jakarta, Senin (21/4).

Tessa juga mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

BACA JUGA :   Aksi Percobaan Pembobolan ATM di Surakarta Berhasil Digagalkan Polisi

Sebelumnya, Satori juga sempat dipanggil pada 18 Februari 2025 sebagai saksi terkait kasus tersebut.

KPK kini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).

BACA JUGA :   Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembangunan LRT

Adapun KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memanggil anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!