Anggota DPR RI Luruskan Pernyataan Soal OTT KPK Kampungan

Putraindonews.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mengklarifikasi pernyataannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai agenda kampungan.

Ia menyebut pernyataan tersebut disalahartikan oleh beberapa pihak.

“Ada kesalahpahaman dalam membaca pernyataan saya. Maksud saya, yang saya sampaikan tujuan saya primadonanya itu adalah pencegahan, bukan berarti tidak mau (OTT), bukan berarti tidak setuju dengan tangkap tangan, saya setuju, di awal saya bilang setuju,” kata Hasbiallah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/11).

Lebih lanjut dia menjelaskan, masyarakat dan pemangku kepentingan diminta untuk melihat video pernyataan yang pernah dilontarkan dengan benar.

BACA JUGA :   KPK Selidiki Kasus Transaksi PTPGN dan PT IAE

Dalam artian, lanjut Hasbiallah, pernyataan itu menyebutkan bila OTT itu ada proses, ada indikasi. Jadi jangan sampai uang negara hilang baru dilakukan tindakan.

“Yang selama ini yang saya tahu, yang saya amati itu sudah penerimaan kedua kali yang ditangkap itu ‘kan atau penerimaan yang ketiga kali yang ditangkap. Kenapa tidak dari awal sudah ada indikasi, diperingatkan, sehingga tidak ada uang negara yang hilang,” ujar dia.

Anggota dewan itu menilai, KPK bisa melakukan antisipasi jika ada indikasi pejabat melakukan pelanggaran. Sebab, lembaga antirasuah itu memiliki alat yang canggih untuk mendeteksi indikasi pelanggaran.

BACA JUGA :   Antisipasi Bencana di Wilayah Hukum Polres Sumba Barat, TNI-Polri dan Pemda Gelar Apel Siaga

“Karena KPK ini ‘kan punya alat yang sangat canggih dan biaya negara mahal kenapa tidak mendeteksi dari awal?” ucap dia.

Saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Dewas KPK, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11) lalu, Hasbiallah Ilyas sempat melontarkan pernyataan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah sebuah tindakan kampungan.

Bahkan, politikus PKB itu menilai kegiatan OTT justru merugikan keuangan negara. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!