Putraindonews.com – NTT | Babinsa Koramil 05/Waingapu Kodim 1601/SumbaTimur Sertu Matius Bulu Mila, Serda Caitano bersama Bhabinkamtibmas Polsek Waingapu membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang terletak di Rt 08/Rw 04 Kambala, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang.
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh, Rt dan Rw setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pihak yang dimediasi.
Sertu Matius Bulu Mila menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur pemerintah setempat.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Rt, Rw, memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya, Rabu (7/6).
“Mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut, dilakukan dalam bentuk musyawarah secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan,” tambahnya. Red/Nov