Balai Kota Semarang Kembali Digeledah KPK

Putraindonews.com, Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan ruang kerja di lingkungan Balai Kota Semarang, Kamis (18/7).

Sejumlah penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Sosial (Dinsos) yang berada di kompleks Balai Kota Semarang yang selesai sekitar pukul 10.30 WIB dengan membawa tiga buah koper.

Penggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota tersebut.

BACA JUGA :   Pansel Undang WNI Mendaftar Calon Pimpinan KPK dan Dewan Masa Bhakti 2024-2029

Belum diketahui tujuan penyidik KPK menggeledah kedua kantor tersebut.

Penggeledahan hari ini merupakan lanjutan dari penggeledahan pada hari sebelumnya, Rabu (17/7).

KPK menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi pemerintah daerah tersebut.

Ketiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023- 2024.

BACA JUGA :   Ajang Serah Terima, Paparkan Situasi Kamtibmas Polres Sumba Barat Gelar Lapsat

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Menurut dia, empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri dari dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta. Red/ST

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!