Baru Diangkat Jadi Waketum PSI, Bro Ron Sudah Langsung Dipolisikan

.com, – Nasib Ronald Aristone Sinaga memang tidak semulus langkahnya. Pasalnya, baru saja dilantik sebagai wakil ketua umum (waketum) Partai Solidaritas () di Jakarta pada Jumat (26/9), ia sudah harus menghadapi kenyataan pahit setelah diwarnai adanya laporan polisi ke Polresta oleh warga.

Bro Ron dilaporkan oleh warga berinisial AAW atas dugaan pencemaran nama baik. Dilansir dari instagram @infokabbandung.co, Pranjani Radja selaku kuasa AAW menyebut kliennya dirugikan setelah BroRon mengunggah tangkapan layar DM yang menampilkan nama lengkap AAW disertai tuduhan meminta fee dari Program Indonesia Pintar (PIP).

BACA JUGA :   BPKN Kritik Rencana ATR/BPN Ambil Alih Tanah Menganggur Milik Rakyat

“Influencer tersebut meng-upload nama lengkap klien kami menyebutkan klien kami meminta fee dari PIP,” kata Pranjani sebagaimana dikutip dari @infokabbandung.co pada Jumat (26/9).

Pihaknya menegaskan tuduhan terhadap AAW tidak terbukti benar sebagaimana disebutkan. Keluarga AAW kini ikut jadi korban perundungan akibat viralnya unggahan tersebut. Kasus ini tengah diproses dengan dugaan pelanggaran Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) UU ITE dengan ancaman 2 tahun penjara atau denda Rp 400 juta.

BACA JUGA :   Sinergi Dengan RS Duta Indah, Sukses Abadi School Gelar Seminar Kesehatan Fenomena Penyakit Ginjal Pada Usia Dini

Atas lapodan dugaan itu, Bro Ron menanggapi laporan polisi tersebut. “Kalau memang ada laporan silakan. Kita sebagai warga negara mengikuti proses hukum yang berlaku,” ujar Bro Ron saat dikonfirmasi JawaPos.com pada Jumat (26/9) malam.

Pria yang biasa mengadvokasi masyarakat dalam mendapatkan hak PIP, setiap orang berhak mencari keadilan. “Termasuk dengan dugaan pencemaran nama baik yang mereka laporkan. Kita ikuti saja prosedurnya,” tandas pria yang baru saja dilantik sebagai Waketum PSI itu. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!