Putraindonews.com, Jakarta – Bayi tak berdosa dibuang di Jepara, tepatnya di depan pos satpam bangunan gudang di Desa Pendosawalan, Kalinyamatan.
Bayi laki-laki itu diduga dibuang oleh seorang perempuan yang mengaku nekat karena malu bayi itu hasil hubungan dengan kekasih gelapnya.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar menjelaskan tersangka berinisial DS (19) karyawan swasta, warga Banyumas.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah kardus, sarung bantal warna pink, lembar kertas berisi pesan permintaan maaf tidak bisa merawat bayi yang baru dilahirkan.
“Selain itu barang bukti berupa bandel buku catatan, cermin kecil, gunting, baju pendek, celana pendek,” kata Wildan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/4).
Bayi itu berjenis laki-laki. Diperkirakan umur 1 hari. Lalu panjangnya 44 sentimeter dengan berat 1,8 kilogram.
“Motifnya tersangka takut bahwa kelahiran anaknya akan diketahui orang lain. Karena bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan teman lelakinya,” ujarnya. Red/Gris