Bea Cukai Blitar Musnahkan 404 Ribu Batang Rokok-455 Liter Alkohol Ilegal Rugikan Negara Ratusan Juta

Putraindonews.com, Blitar – Bea Cukai Blitar memusnahkan 404.738 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 455,9 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang terdiri dari 294 liter golongan B serta 161,9 liter golongan C. Jumlah perkiraan nilai dari barang-barang yang dimusnahkan ini mencapai Rp 498 juta.

Pemusnahan ratusan ribu batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman beralkohol itu dilakukan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Aset Negara Kelas II Blitar pada Selasa (17/12/2024). Pemusnahan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek.

Kepala Bea Cukai Blitar Abien Prastowidodo mengungkapkan, penerimaan negara yang seharusnya didapat dari barang-barang ilegal ini mencapai Rp 345 miliar. Dia menjelaskan, barang-barang ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan tahun 2022 dan 2023.

BACA JUGA :   DPP PEKAT IB Prihatin dengan Maraknya Bullying di Lingkungan Sekolah

“Potensi nilai penerimaan negara yang seharusnya didapat Rp 345 juta. BKC ilegal tersebut merupakan barang hasil penindakan pada tahun 2022 dan 2023,” kata Abien Prastowidodo kepada wartawan.

Abien menuturkan adanya peningkatan barang-barang ilegal yang disita dan dimusnahkan oleh Bea Cukai Blitar dibanding periode sebelumnya. Kendati demikian, Abien tidak merinci jumlah peningkatan hasil penindakan barang ilegal tersebut.

“Tahun ini jelasnya ada peningkatan dibanding periode sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara itu dia mengungkap, barang-barang ilegal hasil penindakan ini kebanyakan berasal dari luar wilayah Blitar. Barang-barang itu hendak dikirim ke wilayah barat menggunakan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan layanan jasa pengiriman batang.

BACA JUGA :   Bapas Kelas II OKU Induk Gelar Penyuluhan Hukum

“Kebetulan yang kita lakukan penindakan ini kan dari luar, Blitar daerah transit distribusi ke wilayah barat. Kalau kita dapat keterangan dari jasa titipan bus AKAP seperti itu,” ujarnya.

Melalui kesempatan ini juga Abien mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran barang-barang ilegal di wilayah Blitar. Sebab, menurutnya, selain merugikan negara, barang-barang ilegal itu juga bisa berdampak bagi kesehatan masyarakat.

“Saya imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan atau memakai barang-barang ilegal ini. Karena ini tidak ada Bea Cukai, sehingga juga tidak terkontrol kandungannya seperti apa,” pungkasnya.

Keterangan foto: Bea Cukai Blitar memusnahkan ribuan batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman beralkohol. Redaksi :Rey/Rif

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!