Putraindonews.com, Jakarta – Drama kasus Harun Masiuk yang menyeret mantan Sekretarus Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto belum berakhir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membuka peluang untuk memanggil Hasto Kristiyanto dalam penyidikan kasus Harun Masiku.
“Ya nanti kemungkinan-kemungkinan itu kan masih terbuka begitu ya. Tentu kami terbuka untuk memanggil pihak siapa pun untuk membantu dan mendukung proses penanganan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8) malam.
Menurut Budi, pemanggilan Hasto tersebut agar perkara Harun Masiku segera tuntas. Terlebih, saat ini KPK masih menyita barang mantan terdakwa yang bebas setelah memperoleh amnesti dari presiden.
“Tentu semuanya ingin perkara ini juga bisa segera tuntas dan bisa segera selesai. Jadi, status dari para pihak yang terkait, yang terlibat juga bisa segera mendapatkan kepastian hukum,” katanya. Red/HS