Belum Selesai, KPK Buka Peluang Kembali Periksa Hasto Kristiyanto

.com, – Drama kasus Harun Masiuk yang menyeret mantan Sekretarus Jenderal (Sekjen) belum berakhir.

Komisi Pemberantasan () kini membuka peluang untuk memanggil Hasto Kristiyanto dalam penyidikan kasus Harun Masiku.

“Ya nanti kemungkinan-kemungkinan itu kan masih terbuka begitu ya. Tentu kami terbuka untuk memanggil pihak siapa pun untuk membantu dan mendukung proses penanganan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8) malam.

BACA JUGA :   Menko Hadi: Kondisi Stabilitas Polhukam adalah Hal yang Mutlak

Menurut Budi, pemanggilan Hasto tersebut agar perkara Harun Masiku segera tuntas. Terlebih, saat ini KPK masih menyita barang mantan terdakwa yang bebas setelah memperoleh amnesti dari presiden.

“Tentu semuanya ingin perkara ini juga bisa segera tuntas dan bisa segera selesai. Jadi, status dari para pihak yang terkait, yang terlibat juga bisa segera mendapatkan kepastian ,” katanya. Red/HS

BACA JUGA :   KPK Tanggapi Kesiapan Pemeriksaan Bobby Nasution

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!