Putraindonews.com, Jakarta – Kepala BP2MI Benny Rhamdani akan kembali diperiksa sebagai saksi pada Kamis (1/8) terkait sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, pemanggilan tersebut untuk melanjutkan agenda mendengarkan klarifikasi pada Senin (29/7) yang diminta ditunda oleh Benny.
“Dia minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali. Namun, kita kan juga ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Jadi, kita akan mengundang kembali tanggal 1 (Agustus) itu,” kata dia di Jakarta, Senin.
Meski pihaknya sudah memberikan 22 pertanyaan kepada Benny, namun penyidik belum mendalami terkait sosok T tersebut, sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang.
“22 pertanyaan itu kan dari dia kondisi sehat atau tidak, kemudian soal pribadi, soal kewajibannya, lalu tugas pokok dan tanggung jawabnya. Lalu, ditanya tentang rapat terbatas. Namun, begitu diputarkan video (video pidato Benny), beliau minta ditunda pemeriksaan,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan, pihaknya akan mengirimkan undangan panggilan secara resmi pada Selasa (30/7).
Pada Senin (29/7), Benny telah memenuhi panggilan Dittipidum Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sosok berinisial T yang ia sebutkan.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” kata dia.
Akan tetapi, ketika awak media bertanya siapakah sosok T tersebut, ia enggan menjawab.
“Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan, maka silakan tanya ke penyidik,” tandasnya. Red/HS