Beredar Isu TNI Jaga Ketat Rumah Jampidsus Saat Hendak Digeledah Polisi

Putraindonews.com, – Beredar kabar kediaman pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah di Jalan Radio-1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sedang dijaga ketat oleh aparat saat penyidik dari Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) mendatangani rumah tersebut pada Jumat (1/8/2025).

Adapun, informasi yang berkembang, maksud kedatangan para penyidik kepolisian itu disebut-sebut bertujuan untuk melakukan penggeledahan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (4/8) turut merespons kabar adanya upaya penggeledahan kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah oleh polisi.

BACA JUGA :   Trump Minta Data Pribadi Warga Indonesia sebagai Kompensasi Tarif

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejagung , Kejaksaan tidak menerima laporan terkait adanya penggeledahan tersebut.

“Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai hari ini tidak ada,” katanya.

Anang mengatakan bahwa terkait adanya penebalan pengamanan personel TNI yang berjaga di rumah Jampidsus, hal itu merupakan bagian dari pengamanan biasa yang telah disepakati dalam nota kesepahaman antara TNI dan Kejagung.

BACA JUGA :   Majelis Hakim Sebut Tidak Ada Bukti Hasto Rintangi Penyidikan

Bahkan, lanjut dia, pengamanan juga telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap . Pada Pasal 4, diatur pemberian pelindungan negara kepada jaksa dan Kejaksaan oleh dan TNI.

“Pak Febrie ini, kan, Jaksa Agung Muda Tindak Khusus yang menangani perkara-perkara . Anda tahu lah, pasti pengamanan dari dulu sudah ada di TNI,” ungkapnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!