Berkas Tersangka Pelecehan Seksual Diteliti Kejati NTB

Putraindonews.com, Mataram – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) memeriksa berkas perkara dugaan pelecehan seksual tersangka tunadaksa berinisial IWAS alias Agus.

“Berkasnya (tersangka IWAS) masih diteliti jaksa,” kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Senin.

Dia mengungkapkan bahwa penelitian berkas ini merupakan tindak lanjut pelimpahan kedua dari penyidik kepolisian.

“Berkasnya dilimpahkan kembali ke jaksa peneliti pekan lalu, Senin (16/12),” ujarnya.

BACA JUGA :   Penetapan Pegi Tidak Sah dan Batal Demi Hukum

Efrien memastikan penelitian berkas ini masih berjalan. Hasil penelitian akan terlihat pada pekan depan.

“Paling satu, dua pekan ini akan ada kabar (hasil penelitian berkas) dari jaksa peneliti,” ucap dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat sebelumnya telah menyatakan penyidik melimpahkan kembali berkas perkara IWAS ke jaksa peneliti pada Senin (16/12).

BACA JUGA :   Polisi Tetapkan AKL sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen dalam Kasus Perum Bulog

Dalam pengembalian berkas, Syarif memastikan penyidik telah memenuhi petunjuk tambahan yang berkaitan dengan keterangan korban lain dari tersangka IWAS.

“Jadi, yang sudah terkonfirmasi dan sudah kami masukan dalam berkas yaitu satu korban yang melapor dan empat saksi korban yang pernah mengalami hal sama. Sisanya, keterangan korban yang lain, kesaksiannya sudah diwakili pendamping korban,” ungkap Syarif. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!