BNPT Ungkap Pendampingan Psikologis Korban Trorisme Jadi Tanggung Jawab Pemerintah

Putraindonews.com, Jakarta – Direktur Perlindungan BNPT Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. Imam Margono mengungkapkan bahwa upaya pendampingan psikologis dan pemberdayaan pada korban terorisme merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah.

Menurutnya, hal itu bertujuan untuk memulihkan kesejahteraan psikologis korban dan memperkuat ketahanan individu terhadap dampak psikologis yang mereka rasakan akibat aksi terorisme.

“Negara bertanggung jawab untuk memulihkan kesejahteraan psikologis korban dan memperkuat ketahanan individu terhadap hari-hari berat yang dilalui,” kata Brigjen Pol. Imam dalam acara pemberdayaan dan pendampingan psikologis di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/5), dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (31/5).

BACA JUGA :   Komitmen Polri Dukung Astacita

Dengan demikian, dia berharap korban terorisme dapat memiliki pengetahuan mengenai rawat diri dan memiliki ketangguhan dalam mencapai fungsi diri.

Untuk itu, BNPT memberikan pemberdayaan dan pendampingan psikologis dalam rangka pelaksanaan Program Rehabilitasi Psikologis bagi Korban Tindak Pidana Terorisme di Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2024.

Menurut Imam, kegiatan tersebut merupakan bentuk representasi negara hadir dalam memberikan pemulihan, perlindungan, dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara, khususnya yang menjadi korban terorisme.

BACA JUGA :   Nurhayati Akhirnya Bertemu Mahfud MD, Pelapor Kasus Korupsi yang Nyaris Mendekam dalam Jeruji Besi

BNPT, kata dia, diberikan mandat sebagai koordinator dalam bidang pemulihan korban tindak pidana terorisme, yakni untuk mengoordinasikan pihak-pihak terkait agar memberikan sumbangsih dalam program pemulihan korban.

“Ini sebagai bentuk representasi negara untuk hadir dalam memberikan pemulihan, pelindungan, dan kesejahteraan bagi seluruh warga negaranya,” tandasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!