Bravo! Prabowo Cabut Izin Operasi 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Putraindonews.com – Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto dengan tegas mengambil langkah pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6), mengungkapkan bahwa keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/6).

BACA JUGA :   DPRD Harap Penjualan Minuman Beralkohol di Lanny Jaya Dilarang demi Keamanan

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ungkap Mensesneg.

Dalam jumpa pers itu, menteri-menteri yang turut hadir, antara lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

BACA JUGA :   KKB Sandera Pasutri Pendulang Emas di Pedalaman Yahukimo

Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!