Putraindonews.com – Pengacara tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri berniat melaporkan Fahri Bachmid ke Dewan Etik Advokat.
Laporan itu dilayangkan usai kuasa hukum Filri sebelumnya, Fahri Bachmid menyebut Firli telah hilang kontak.
“Kami akan menyomasi dan melaporkan saudara Fahri ke Dewan etik Advokat, untuk jangan lagi mengaku-ngaku pengacara Firli Bahuri,” ungkap kuasa hukum Firli, Ian Iskandar seperti dikutip Mecom, Rabu (28/2/24).
Ian membantah kalau Fahri adalah pengacara atau kuasa hukum Firli Bahuri. Kantor Fahri Bachmid, kata dia, hanya diminta bantuan terkait praperadilan kedua. Namun, gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya itu telah dicabut.
“Jadi pernyataan saudara Fahri Bachmid itu tidak berdasar dan sangat merugikan Pak Firli Bahuri,” ucapnya.
Menurut Ian, kliennya itu memang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (26/2). Namun, Firli ketika itu berhalangan hdir memenuhi panggilan tersebut.
“Saya jelaskan ya. Pak Firli tidak mangkir. Tapi kita meminta menunda pemeriksaan,” terangnya.
Sebelumnya, Fahri Bachmid mengaku hilang kontak dengan Firli Bahuri selama kurang lebih tiga minggu. Buntut itu, Fahri tidak mengetahui secara pasti soal pemeriksaan Firli terkait kasus dugaan pemerasan SYL. Red/HS