Budi Arie Bantah Terima Uang 50 Persen Kasus Judol

Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang sebelumnya sempat menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika membantah tudingan dirinya menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital).

“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Budi Arie dalam pernyataan tertulis, Senin (19/5).

BACA JUGA :   Oknum TNI Tendang Ibu-Ibu di Bekasi Ditangkap

Pihaknya mengatakan narasi yang menyebut dirinya mendapat 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judol merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya sendiri.

“Jadi itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada” katanya.

BACA JUGA :   Dewan Pengawas KPK : Firli Bahuri Tak Langgar Kode Etik Prihal Endar dan Dokumen ESDM

“Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” sambungnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!