Buka Layanan Prostitusi Berbasis Aplikasi, Pelaku Diciduk Polisi

Putraindonews.com – Jakarta | Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing Jakarta Utara menciduk sepuluh pelaku yang diduga membuka layanan prostitusi berbasis aplikasi kencan di Rorotan.

Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki dalam keterangannya menyebut telah mengama”kan sebanyak 10 pelaku dalam perkara ini.

“Telah diamankan sepuluh orang remaja (lima orang laki-laki dan lima orang Perempuan) karena diduga membuka layanan prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat di Jalan Rorotan IX Rt 006/007 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, ” katanya di Jakarta, Minggu (94).

Haris menjelaskan kejadian berawal dari laporan warga adanya sebuah rumah kontrakan kerap mendapat kunjungan dari pria tidak dikenal.

BACA JUGA :   Viral, Petinggi Partai Todongkan Pistol Saat Adu Mulut

“Ketika diperiksa oleh Tim Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan, dan didapati sepuluh orang remaja diantaranya lima orang laki-laki dan lima orang perempuan, ” ungkapnya.

Haris menambahkan kemudian anggota buser melakukan pengecekan dari ponsel milik sepuluh orang tersebut.

“Ternyata benar telah terjadinya prostitusi online melalui aplikasi Michat, dan selanjutnya sepuluh orang remaja tersebut dibawa ke Polsek Cilincing untuk pengusutan lebih lanjut, ” tambahnya.

Haris juga menambahkan para tersangka laki-laki yaitu MF (28), S (24), F (20), AR (20), SF (19), kemudian tersangka perempuan yaitu LN (17), SP (18), TR (16), AD (17), dan F (17).

BACA JUGA :   Kapolda Sumsel: Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Libatkan 50 Satuan Kerja

“Barang bukti yang telah disita yaitu delapan unit ponsel, tiga unit kendaraan sepeda motor, dan sejumlah alat kontrasepsi,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti delapan orang diantaranya tiga orang laki-laki dan lima orang perempuan melakukan prostitusi daring melalui aplikasi Michat.

“Hasil pemeriksaan sepuluh orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi,” tandasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!