Buron Kasus Korupsi Batu Bara Ditangkap Kejagung

Putraindonews.com,Jakarta – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung menangkap buron kasus korupsi pembiayaan pengangkutan batu bara.

“Pada Senin (20/1) bertempat di Mal Senayan City, Jakarta Selatan, tim SIRI Kejagung berhasil mengamankan buron IB (Irwan Baramuli),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa (21/1).

BACA JUGA :   KPK Periksa Alasan Ketidakhadiran Maria Lestari

Pihaknya mengatakan Irwan Baramuli yang merupakan Direktur Utama PT Cendrawasih International Soud Resources (CISR), masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

“Tersangka IB diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batu bara yang melibatkan PT Pos Amuntai,” ujarnya.

Ketika ditangkap, tersangka Irwan Baramuli bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar.

BACA JUGA :   KPK Dalami Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Untuk saat ini, Irwan dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!