Buron Kasus Korupsi Batu Bara Ditangkap Kejagung

Putraindonews.com,Jakarta – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung menangkap buron kasus korupsi pembiayaan pengangkutan batu bara.

“Pada Senin (20/1) bertempat di Mal Senayan City, Jakarta Selatan, tim SIRI Kejagung berhasil mengamankan buron IB (Irwan Baramuli),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa (21/1).

BACA JUGA :   Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Fasilitas Kredit Modal Kerja di Banten

Pihaknya mengatakan Irwan Baramuli yang merupakan Direktur Utama PT Cendrawasih International Soud Resources (CISR), masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

“Tersangka IB diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batu bara yang melibatkan PT Pos Amuntai,” ujarnya.

Ketika ditangkap, tersangka Irwan Baramuli bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar.

BACA JUGA :   Hari ini Jaksa Agung ST Burhanuddin Ganti 5 Kepala Kejaksaan Tinggi

Untuk saat ini, Irwan dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!