BYOND BSI Error, BPKN Minta Respons Cepat demi Konsumen

.com, – Aplikasi mobile banking BYOND BSI milik Bank Syariah (BSI) dilaporkan mengalami gangguan sejak kemarin. Hal ini menimbulkan keluhan dari para nasabah yang kesulitan melakukan transaksi, terlebih di awal bulan saat masyarakat baru menerima gaji dan membutuhkan akses keuangan yang lancar.

Menanggapi hal tersebut, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia () meminta pihak BSI untuk segera mengambil langkah cepat dan tanggap.

Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa layanan digital merupakan kebutuhan primer masyarakat saat ini. Oleh karena itu, setiap gangguan teknis harus segera diatasi agar tidak merugikan konsumen.

BACA JUGA :   IMO-Indonesia Apresiasi Keputusan Panglima TNI Perintahkan Pasukan Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia

“Di awal bulan seperti ini, masyarakat sangat membutuhkan akses perbankan untuk kebutuhan sehari-hari. BPKN mendesak BSI agar gerak cepat mengatasi permasalahan aplikasi BYOND BSI yang error, sehingga konsumen tidak terganggu haknya,” ujar Mufti, Selasa (2/9).

Mufti juga mengingatkan bahwa bank sebagai lembaga keuangan wajib menjamin kenyamanan dan keamanan konsumen dalam bertransaksi. BPKN RI membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan agar bisa menjadi masukan bagi perbaikan layanan ke depan.

BACA JUGA :   Kejagung Tetapkan Status Riza Chalid Tersangka Kasus TPPU

“Perbankan harus menjaga kepercayaan nasabah. Jika aplikasi digital sering bermasalah, hal itu bisa berdampak pada stabilitas layanan dan merugikan konsumen. BPKN akan terus mengawasi dan memastikan hak-hak konsumen terlindungi,” tuturnya.

Gangguan pada aplikasi BYOND BSI ini menuai sorotan publik karena terjadi berulang kali. Publik pun berharap agar pihak BSI segera memberikan penjelasan resmi serta memastikan sistem dapat kembali normal secepatnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!