Delapan Pecandu Obar Keras Direhabilitasi BNN Sangihe

Putraindonews.com, Manado – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sangihe, selama tahun 2024 merehabilitasi delapan orang pecandu psikotropika obat keras dan zat adiktif.

Kepala BNN Sangihe Melky Tuankota mengatakan rehabilitasi tersebut dilaksanakan secara rawat jalan.

“Umumnya yang direhabilitasi tersebut tidak terkait narkotika, tetapi psikotropika dan zat-adiktif seperti pengguna obat-obat keras dan menghirup lem merek tertentu,” katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/5).

Menurut Melky dari delapan orang yang direhabilitasi itu sebanyak enam orang masih berusia remaja atau di bawah 20 tahun, sementara dua lainnya berusia di atas 20 tahun.

BACA JUGA :   Dan Terjadi Lagi, Polres SBD Amankan 4 Pelaku Aksi Kawin Tangkap

Direhabilitasinya ke delapan pecandu tersebut, merupakan kerja sama antara BNN Sangihe dengan berbagai pihak.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas BNN datang ke pecandu tersebut dan berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan untuk mengajak warga tersebut direhabilitasi.

“Dengan kerja sama ini akhirnya warga tersebut mau mengikuti program rehabilitasi yang dilaksanakan BNN Sangihe. Ini tentunya sangat baik dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Sangihe,” katanya.

Ia menambahkan pelaksanaan rehabilitasi tersebut tanpa dipungut biaya atau gratis.

Terkait dengan peredaran narkoba di wilayah kepulauan itu, ia mengatakan melihat penanganan kasus yang ada khusus untuk narkotika dianggap sangat minim, tetapi bukan berarti tidak ada.

BACA JUGA :   Polairud Polda NTT Patroli Sambil Bersihkan Sampah di Sekitar Perairan Labuan Bajo Jelang KTT ASEAN ke-42

Hal ini dapat dilihat dengan adanya penangkapan dilakukan BNN Provinsi Sulut terkait kasus narkotika pada Januari 2024, dari empat orang yang tersangka ditangkap, terdapat tiga orang warga Sangihe, sementara seorang berdomisili di Manado.

Pada pengungkapan kasus itu, barang tersebut diduga akan menuju ke Tahuna,Sangihe, namun sudah diamankan BNN Provinsi di Manado.

“Sedangkan kasus psikotropika obat-obat keras dan penggunaan zat-zat adiktif seperti menghirup lem jenis tertentu di wilayah itu cukup banyak,” katanya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!