Putraindonews.com, Jakarta – Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil siap menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8) terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana.
Kabar mengenai tes DNA ini disampaikan pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, saat menjawab pertanyaan media di Jakarta, Senin (4/8).
“Klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 Pukul 10.00 WIB dalam rangka proses penegakan hukum,” katanya, dikutip dari Antara.
Menurut Muslim, penyidik Bareskrim Polri juga memanggil dua pihak lainnya, yakni Lisa Mariana dan CA yang merupakan putri dari Lisa. Adapun lokasi pengambilan sampel DNA akan dilaksanakan di Bareskrim Polri.
Pihaknya juga menyebut bahwa pihak eksternal juga dilibatkan dalam pengawasan proses tes DNA ini, yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kenapa? Karena ini kan menyangkut tes DNA supaya hasilnya memang independen, hasilnya juga objektif, hasilnya juga tidak ada keraguan dari semua pihak,” ucapnya.
Muslim menegaskan bahwa apa pun hasilnya, Ridwan Kamil dan tim kuasa hukum akan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Apapun hasilnya ke depan, saya ingatkan sekali lagi, Pak Ridwan Kamil menerima dengan baik dengan segala kedewasaan beliau, dengan segala tanggung jawab beliau karena itulah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum yang berlanjut,” bebernya. Red/HS