Putraindonews.com, Jakarta – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Yan Permenas Mandenas meminta agar operasi pencarian Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun dilakukan secara transparan dan netral.
Iptu Tomi Marbun merupakan seorang aparat kepolisian yang hilang saat menjalankan tugas dalam operasi pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat pada Desember 2024.
“Untuk mengawal penyelesaian kasus ini, operasi yang saat ini melibatkan lebih dari 510 personel TNI dan Polri itu seharusnya tidak hanya fokus pada pencarian fisik Iptu Tomi Marbun,” kata Yan yang juga ditunjuk sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) Komisi III DPR RI Pada Rapat Dengar Pendapat Keluarga Korban dan Polda Papua Barat, sebagaimana keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/5).
Dirinya menekankan pentingnya pengumpulan informasi secara objektif melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi yang bertugas bersama Iptu Tomi Marbun pada saat melakukan operasi pada Desember 2024.
“Saya berharap operasi ini bukan sekadar pencarian, tetapi juga dilakukan investigasi menyeluruh. Pemeriksaan saksi-saksi harus dilakukan di tempat yang netral, seperti di Mabes Polri Jakarta, demi menghindari intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di Papua Barat,” kata Yan.
Ia juga menyoroti adanya kekhawatiran intimidasi terhadap saksi-saksi yang bertugas di bawah komando pejabat yang kini memegang posisi strategis di Polda Papua Barat.
Yan menyebut adanya indikasi tekanan yang membuat para saksi tidak bebas memberikan informasi kepada penyidik dari Mabes Polri. Red/HS