Dewan Rencana Libatkan Berbagai Unsur Bahas Revisi KUHAP

.com, – Ketua Komisi III Habiburokhman menyebut bahwa pihaknya bakal mengundang , Lokataru, dosen Gandjar Bondan, Kementerian HAM, , hingga badan eksekutif mahasiswa untuk meminta masukan terkait pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Acara (KUHAP) pada Masa Persidangan Tahun Sidang 2025-2026.

Ia menjelaskan, sejumlah pemikiran dari pihak-pihak tersebut diperlukan untuk memastikan KUHAP baru tidak melemahkan pemberantasan . Adapun Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 telah dimulai sejak 15 Agustus 2025.

BACA JUGA :   Komitmen Berantas Perjudian, Kapolsek Sokobanah Tak Beri Ampun Judi Sabung Ayam

“Pendeknya lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi,” kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa (19/8).

Di samping itu, kata dia, Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat terkait revisi KUHAP tersebut.

Pada masa sidang ini, dia mengatakan Komisi III DPR juga akan menindaklanjuti surat dari terkait adanya hakim konstitusi yang akan segera pensiun.

BACA JUGA :   MK Putuskan Perkara Sengketa PHPU Kada 2024

Ia menambahkan, Komisi III DPR juga menunggu hasil kerja panitia seleksi yang saat ini sedang bekerja.

Sementara itu, Komisi III DPR juga tetap akan melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung yang sudah disampaikan oleh Komisi Yudisial melalui surat 11 Agustus 2025 lalu.

“Seleksi calon hakim Agung akan dilaksanakan mulai 9 September yang akan datang,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!