Dewan Sumba Barat Lakukan Sidak Penggunaan Pasir Laut Ilegal

Putraindonews.com, NTT – Terkuak sudah terkait polimik penggunaan pasir laut tanpa izin di salah satu hotel yang ada di wilayah Selatan, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Manager project Hotel The Sanubari, I Nyoman Sudiasa mengakui, sejak tahun membangun Vila di hotel itu menggunakan pasir di sekitar hotel dan tidak pernah mendatangkan pasir dari tempat lain.

“Kita tidak ada menggunakan pasir dari tempat lain, kita menggunakan pasir di sini,” ungkap Nyoman Sudiasa kepada media ini saat ditemui di Hotel The Sanubari, pada Senin (19/5/2025) siang.

Manager Project Hotel Sanubari, I Nyoman Sudiasa menyampaikan permohonan maaf karena selama ini menggunakan pasir di sekitar hotel untuk membangun Villa.

Menurut Nyoman, bahwa tumpukan pasir yang terlihat di sekitar hotel itu merupakan hasil galian dari bangunan basemen hotel. Pihaknya pun siap untuk meratakan kembali tumpukan basemen pasir yang rencana akan digunakan sebagai bahan material dalam pembanguna gedung baru di hotel tersebut.

“Kami mohon maaf, kami siap untuk meratakan kembali tumpukan basemen pasir seperti himbauan oleh Ketua DPRD. Saya janji tidak akan gunakan lagi basemen pasir, kita akan cari pasir kali,” tutur I Nyoman.

Sebelumnya, sebuah truk Manda Elu viral di media sosial faceboock karena diduga mengambil pasir laut di bibir Pantai Kerewei, di Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, pada Sabtu (17/5/2025) pekan kemarin. Video tersebut diunggah oleh akun faceboock milik Fajar Dwi Kurniawan serta menuliskan keterangan ‘Ini manusia perusak alam, tolong pihak berwajib tidak tegas oknum2 perusak pantai (red)’. Kedua video yang masing-masing berdurasi 0,09 detik dan 1 menit 18 detik itu, memperlihatkan tiga orang sedang melakukan aktivitas memuat pasir ke atas Truck Manda Elu menggunakan alat sekop. Video itu menuai beragam komentar dari para netizen, ada yang pro dan ada kontra.

BACA JUGA :   KPK Buka Opsi Panggil Ketua PP dan AA

Di hari yang sama, selang beberpa menit kemudian, beredar lagi sebuah video yang diunggah di media sosial Faceboock oleh akun milik Daud Balrama. Dalam unggahan video yang berdurasi 0,26 detik itu, memperlihatkan sebuah alat berat yang diduga sedang mengumpulkan pasir laut di satu titik di Hotel The Sanubari tersebut. Video itu menuai beragam komentar pro kontra dari para netizen pengguna faceboock, khususnya masyarakat Kecamatan Lamboya dan sekitarnya.

Penggunaan pasir laut tanpa izin memang menimbulkan polemik di berbagai kalangan. Polemik ini disebabkan oleh dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan pasir laut, seperti kerusakan ekosistem pesisir, abrasi Pantai.

Selama ini, pihak penegak hukum hanya memperhatikan dan menyoroti masyarakat kecil yang mengambil pasir laut secara ilegal, sementara ada juga pengusaha hotel yang bebas menggunakan pasir laut tanpa izin.

Oleh karena itu, pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Barat melakukan inpeksi dadakan (sidak) di Hotel The Sanubari yang selama ini diduga bebas menggunakan pasir laut tanpa izin.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Charles Peka Dede Tenabolo menyampaikan, bahwa pihaknya melakukan sidak di Hotel tersebut, untuk mengecek langsung material yang digunakan pihak manager project hotel selama membangun.

Dalam inpeksi mendadak (sidak) tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Barat itu, menemukan tumpukan basement pasir laut di hotel itu. Mereka menilai kejadian ini sebagai bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum terkait eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Charles Tenabolo menegaskan bahwa kejadian ini bisa menimbulkan asumsi di masyarakat tentang adanya perlakuan hukum yang tidak adil.

“Ini kalau dibiarkan, maka bisa menimbulkan asumsi masyarakat tentang adanya perlakukan hukum yang tidak adil terkait eksploitasi sumber daya alam. Di mana pemerintah melarang rakyat kecil untuk mengambil pasir laut, sementara pihak hotel bebas menggunakan pasir laut di sekitar hotel untuk membangun tanpa izin,” ujar Charles.

BACA JUGA :   Penyelundupan Satwa dari Sumatra ke Jawa Berhasil Digagalkan

Charles juga menyoroti bahwa pembangunan hotel seharusnya menggunakan pasir kali yang lebih sesuai secara regulasi dan tidak merusak ekosistem pantai.

Terkait tumpukan basement pasir tanpa izin yang sudah siap digunakan, Ketua DPRD mendesak pihak hotel agar segera meratakan kembali basement pasir tersebut, agar tidak terjadi konflik.

“Saya kasi waktu dua hari, semua tumpukan pasir laut ini segera diratakan kembali, silahkan beli saja pasir kali yang sesuai dengan regulasi. Kami desak pihak hotel supaya tidak ada kecemburuan di tengah masyarakat, kasian masyarakat di sini,” tutur Charles Tenabolo dihadapan I Nyoman Sudiasa selaku Manager Project Hotel Sanubari.

Menurut Charles, eksploitasi pasir laut yang terus berlangsung dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya tersebut.

Dalam kesempatan itu juga, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumba Barat, Kristianto Rina Putra Dahamoni menyampaikan, bahwa kedatangan mereka di Hotel itu, bukan untuk mencari kesalahannya pihak hotel. Namun, sebegai representasi rakyat untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Kami datang di sini bukan untuk mencari kesalahannya pihak hotel, karena ada keluhan masyarakat makanya kami turun. Sehingga keluhan masyarakat itu kami harus tindak lanjuti, kalau kami tidak turun seolah-olah ada pembiaran terkait penggunaan pasir laut yang selama bebas digunakan. Meskipun di lokasi hotel, pasir laut punya aturan, punya izin Ketika menggunakannya. Kami mendesak pihak hotel untuk tidak lagi gunakan pasir yang ada di sekitar hotel,” ujar Kristian Dahamoni. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!