Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Tempat Hiburan di Semarang Ditindak Polda Jateng

.com, – Polda Tengah menindak salah satu tempat hiburan Kota Semarang yang diduga menyediakan hiburan penari telanjang dan prostitusi bagi pengunjungnya.

Direktur Reserse Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Jumat, mengatakan, petugas mendatangi tempat karaoke itu pada Kamis (27/2) malam, setelah memperoleh informasi dari masyarakat tentang aktivitas melanggar itu.

BACA JUGA :   Polisi Ringkus Pemuda Mabuk di Blitar, Gebuk Wajah Teman Pakai Batu Paving

Petugas dari Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menggeledah tempat karaoke di Jalan Kiai Saleh, Kota Semarang, tersebut.

Setelah penggeledahan usai, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti CPU, rekaman CCTV, serta sejumlah dokumen.

Selain itu, polisi juga menangkap 16 orang yang sebagian diantaranya merupakan pemandu karaoke. “16 orang, termasuk pengelola dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA :   Dugaan Kasus Pemerasan, Aktris Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro Jaya

Ia menuturkan penyidik sudah sekitar 1 bulan menyelidiki praktik ilegal tersebut, karena terdapat rekaman tentang praktik layanan penari telanjang di tempat karaoke tersebut.

Menurut dia, pemeriksaan lebih lanjut masih akan dilakukan untuk menentukan tersangka dalam tindak tersebut.

Sementara itu, petugas menyegel tempat karaoke tersebut selama proses penyelidikan perkara berjalan. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!